“The Future of Arts” sebagai tema dies PSPSR tahun ini menggarisbawahi masa depan seni, baik dari sisi bentuk maupun posisinya, dalam konteks masyarakat kontemporer. Masa depan itu tak hanya penerusan masa kini atau proyeksi dari masa kini, melainkan terselip harapan atau kondisi yang diimajinasikan dan belum menemukan bentuknya. Selain itu, seni sesungguhnya ikut berkontribusi dalam mengukir masa depan karena seni merupakan bagian dari praktik sosial, terutama perannya dalam menciptakan dunia simbolik. Seni, kita tahu, mengusung nilai-nilai estetika yang tak hanya mengilhami, tapi juga menjadikan penghayatan hidup yang lebih intens.
Misi kebudayaan di tanah air Indonesia telah dilaksanakan setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Bagi Sukarno, melalui budaya Indonesia dapat menunjukkan kemerdekaannya, serta keragaman budayanya. Atas dasar itu, Sukarno telah melaksanakan misi kebudayaan dengan mengirimkan berbagai seniman ke luar negeri. Singkatnya, misi kebudayaan tersebut sejalan dengan agenda kebijakan luar negeri Sukarno. Seorang Indonesianis lainnya, Jennifer Lindsay juga menulis bahwa: Banyak misi kebudayaan dikirim ke luar negeri oleh Presiden Soekarno pada tahun 1950-an dan 1960-an. Misi tersebut, yang biasanya terdiri dari penari dan musisi, dimaksudkan sebagai ekspresi ‘national confidence and pride‘ (Lindsay, 2012: 195). Meskipun setuju dengan hal ini, dalam tulisannya Barbara Hatley menyatakan bahwa pada era tersebut memang ada agenda untuk menciptakan budaya nasional yang maju bagi bangsa Indonesia (2014: 4).
“Play and Display: Dua Mode Pergelaran Reyog Ponorogo di Jawa Timur” adalah analisis pertunjukan tari rakyat Jawa, yaitu Reyog Ponorogo. Premis dasar penelitian ini adalah pandangan bahwa makna Reyog Ponorogo secara inheren terkait dengan peristiwa pertunjukannya, dan secara kolaboratif makna tersebut dibangun dan direkonstruksi oleh para peserta seiring dengan terjalinnya peristiwa dan terlaksananya pertunjukan. Pandangan ini kemudian mengarah pada pemeriksaan unsur-unsur formal, yaitu: bagaimana unsur-unsur tersebut disusun menjadi pertunjukan dalam berbagai pengaturan ruang-waktu dan kesempatan?; Bagaimana para peserta berinteraksi dalam pengaturan yang berbeda? Melalui pencarian ini, penelitian ini menegaskan dua mode pertunjukan Reyog Ponorogo, yaitu: mode presentasional dan mode partisipatif. Buku ini mengungkapkan bahwa kedua mode pertunjukan tersebut merupakan peristiwa publik dengan kerangka temporal, spasial, dan ideasional sehingga masyarakat Ponorogo sebagai aktor dan penonton sama-sama mengalami (secara visual, auditori, fisik, dan mental) sejumlah aspek penting dari eksistensi pribadi mereka. Anggota masyarakat Ponorogo, serta warga negara. Kekuatan pertunjukan Reyog Ponorogo terletak pada kenyataan bahwa ini adalah momen bagi masyarakat Ponorogo untuk mengalami dan mengekspresikan hal-hal mendasar ini dengan cara yang menghibur, yaitu: play and display.









