| Badan Pemberi Penghargaan | Universitas Gadjah Mada |
| Fakultas | Sekolah Pascasarjana |
| Program Studi | Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa |
| Lembaga Pengajaran | Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada. |
| Gelar/Kualifikasi | Lulusan dari program ini akan mendapatkan gelar berupa Doctor (Dr). |
| Tahun berdiri | 1991 |
| Jumlah kredit | 47 |
| Jumlah Semester | 6 |
| Tugas Akhir | Disertasi |
| Sertifikat | Program Doktor terakreditasi oleh BAN PT-DIKTI setiap lima tahun. Program Doktor menerima klasifikasi “A” (pada 28/05/2021 hingga 28/05/2026). |
| Jumlah Mahasiswa | 18 (2025/2026 Program Doktor) |
| Jumlah Dosen | 21, dengan kualifikasi minimal Doktor |
| Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) | Level 9 untuk Program Doktor |
| Tahun Spesifikasi Program Ditulis atau Revisi Major | 2018 |
| Sistem TI Pendukung yang Berpusat pada Siswa | https://simaster.ugm.ac.id/, Sistem Informasi Akademik (UGM), Integrated Databases (Program Studi), Perpustakaan Daring |
| Laman | pspsr.pasca.ugm.ac.id |
| Hasil Pembelajaran yang Diharapkan (Program Magister) | ELOs 1: Menghargai keragaman budaya dan temuan otentik orang lain
ELOs 2: Mampu menyeimbangkan perspektif keilmuan tekstual/artistik dan kontekstual/non-artistik dalam pengkajian seni pertunjukan dan seni rupa ELOs 3: Mampu merancang dan melakukan penelitian multidisiplin tentang pengkajian seni pertunjukan dan seni rupa. ELOs 4: Mampu mengembangkan logika, kritis, sistematik, dan berpikir analitis pada riset di seni pertunjukan dan seni rupa ELOs 5: Mampu menerapkan praktik-praktik kontemporer dalam pengelolaan pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dan pendidikan seni pertunjukan dan seni rupa dengan wacana teoretis |
| Sosialisasi | (1) Booklet and leaflet Program Studi dan Sekolah Pascasarjana
(2) Laman dan media sosial: kami menggunakan Facebook (Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa UGM), Instagram (@pspsr.ugm), twitter (@pspsr_ugm), YouTube (PSPSR UGM) sebagai platform diseminasi dari visi, misi, sasaran, tujuan, dan aktivitas dari departemen (3) Laman: http://pasca.ugm.ac.id dan http://pspsr.pasca.ugm.ac.id (4) Seminar, Konferensi, Diskusi, Gladhi Nalar (5) Literatur melalui Penerbitan Buku dan Jurnal Kajian Seni |
| Spesifikasi Kredit (Struktur Program dan Persyaratan) | 2 mata kuliah wajib (Kritik Epistemologi Pengkajian Seni; Metode Penelitian & Review Literatur), 3 mata kuliah penunjang disertasi (Konteks Ruang dan Waktu; Bidang Seni; Perspektif Teoretis). |
| Syarat Masuk | 1. Telah menyelesaikan pendidikan program magister di bidang seni pertunjukan dan seni rupa atau bidang terkait
2. Telah lolos seleksi masuk (lihat pilihan tahun di http://um.ugm.ac.id) |
| Metode Belajar- Mengajar | Secara alami menggunakan paradigma STAR; Di Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, STAR dielaborasikan dengan STAR-ARBU untuk mengakomodasi kebutuhan dari analisis fenomena artistik. STAR-ARBU terdiri dari keunikan Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, yaitu (1) A berarti Arts (Seni): Seni Pertunjukan dan Seni Rupa (perubahan minat khusus, seperti tari, musik, teater, melukis, seni rupa, film, fotografi, dan lain sebagainya) menjadi seni pertunjukan dan seni rupa); (2) R berarti Research (Riset), yaitu multi dan interdisipliner; (3) B berarti Beyond Paradigm (Melampaui Paradigma); dan (4) U berarti Up to Date di mana Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa menawarkan kajian pertunjukan dan budaya visual.
Metode STAR utama yang digunakan: Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Studi Kasus, Pembelajaran Mandiri, dll. |
| Penilaian | Menggunakan budaya penilaian yang berbeda yang ditentukan untuk 5 tipe budaya pengajaran dan pembelajaran. Lebih menekankan pada penilaian formatif daripada penilaian sumatif.
(1) Perkuliahan: Presentasi dan diskusi (2) Penyusunan Proposal (3) Ujian Komprehensif (4) Seminar Hasil 1 (5) Seminar Hasil 2 (6) Penilaian Disertasi dan Publikasi (7) Ujian Tertutup Menggunakan skala nilai E-A (0-4). |
| Profil Lulusan | Peneliti Seni • Peneliti di bidang seni, mampu merancang dan menyelenggarakan penelitian multi- dan interdisipliner dengan subjek terkait seni. Akademisi di bidang Studi Seni. Kritikus Seni Kurator Seni Manajer Seni Aktivis Seni |