Persyaratan Masuk
Pelamar yang memenuhi persyaratan di bawah ini dapat mengajukan permohonan untuk menjadi peserta program doktor di bidang studi yang sama dengan bidang studi atau bidang studi lain yang disetujui oleh Ketua Program Studi.:
- Sertifikat gelar magister asli atau fotokopi yang telah dilegalisir. Sertifikat gelar magister atau yang setara dari Program Studi terakreditasi di bidang ilmu pengetahuan yang sesuai dan/atau terkait dengan program Doktor yang akan diikuti. Khusus untuk lulusan luar negeri, wajib memiliki dokumen penyetaraan ijazah magister dari DIKTI.
- Transkrip asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi. Memiliki transkrip asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi, dengan IPK kelulusan sebagai berikut:
- ≥ 3,00 pada skala 4 atau yang setara, untuk pelamar dari program studi pascasarjana terakreditasi A, atau;
- ≥ 3,25 pada skala 4 atau yang setara, untuk pelamar dari program studi pascasarjana terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,50 pada skala 4 atau yang setara, untuk pelamar dari program studi pascasarjana terakreditasi C.
- Sertifikat akreditasi program studi tingkat pascasarjana atau yang setara, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi ini adalah akreditasi yang masih berlaku dan dibuktikan dengan hasil pindai sertifikat akreditasi atau tangkapan layar (printscreen) akreditasi dari halaman BAN-PT terbaru.
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan dibuktikan dengan diterimanya formulir pengajuan akreditasi ke DIKTI, bukan sertifikat dari universitas terkait.
- Khusus untuk pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasi adalah Surat Pernyataan Diploma Luar Negeri dari DIKTI.
- Dokumen tidak akan diproses lebih lanjut jika dokumen akreditasi tidak valid.
- Sertifikat Hasil Tes Potensi Akademik dengan skor minimal 500 dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, maksimal 2 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat (pilih salah satu):
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS (contoh sertifikat)
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM (contoh sertifikat)
- Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI) (contoh sertifikat)
- Sertifikat hasil tes kemampuan berbahasa Inggris dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, maksimal 2 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat. Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris yang diakui adalah (pilih salah satu):
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) from UGM dengan skor minimal ≥ 209 (contoh sertifikat), atau;
- International English Testing System (IELTS dari lembaga yang diakui oleh IDP dengan skor minimum ≥ 5.0 (contoh sertifikat), atau;
- ITP TOEFL dari IIEF dengan skor minimal ≥ 450 (contoh sertifikat), atau;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari IIEF dengan skor minimal ≥ 45 (contoh sertifikat), atau;
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) diakui oleh DIKTI untuk sertifikasi dosen dengan skor minimal ≥ 450 (contoh sertifikat).
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa di tingkat pendidikan sebelumnya. Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi daring (online) akan dikirimkan oleh Komite UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.
- Kondisi khusus:
- Pelamar program doktoral harus membuat proposal rencana disertasi.
- Selain itu, proyeksi aspirasi calon mahasiswa dalam mengikuti Program Doktoral meliputi rencana topik/minat penelitian, alasan dan harapan untuk mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah menyelesaikan studi.
- Pelamar dapat mengunggah pernyataan aspirasi calon mahasiswa dalam mengikuti Program Doktoral dan proposal rencana disertasi melalui sistem di akun pelamar.
- Surat persetujuan studi atau penugasan studi dari institusi bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan.
- Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa (hanya berlaku untuk pelamar jalur kolaborasi).
- Pernyataan Keaslian Dokumen.
- Program studi ini akan mengadakan sesi wawancara pada tahap akhir seleksi. Wawancara ini merupakan bagian dari persyaratan untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa doktor di Program Studi Seni Pertunjukan dan Seni Visual.
PENTING:
- Pelamar tidak perlu mengirimkan berkas ke email program studi, cukup mendaftar secara daring (online).
- Pelamar dapat mengunggah aspirasi calon mahasiswa dalam mengikuti Program Doktor dan proposal rencana disertasi melalui sistem di akun pelamar.
- Harap diingat! Pelamar program doktor harus membuat proposal rencana disertasi dan diajukan melalui sistem penerimaan daring (online) di akun pelamar.