• Universitas Gadjah Mada
  • Sekolah Pascasarjana
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Simaster
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada PENGKAJIAN SENI PERTUNJUKAN DAN SENI RUPA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Spesifikasi Program
    • Akreditasi dan Sertifikasi
    • Pengelola
    • Dosen
    • Pengelola Layanan Akademik
    • Hubungi Kami
  • Akademik
    • Magister
      • Filosofi
      • Kurikulum
      • CPL
      • Profil Mata Kuliah
      • Pendaftaran
      • Akreditasi
    • Doktor
      • Kurikulum
      • Pendaftaran
      • Akreditasi
    • PORTAL DOKUMEN PSPSR
    • Jadwal Ujian
    • Materi
  • Mahasiswa
    • Proses Seleksi
    • Capaian Mahasiswa
      • Kegiatan Mahasiswa
      • Publikasi Jurnal
    • Data Mahasiswa
    • Fasilitas
      • Ruang Perkuliahan
      • Laboratorium Gamelan/Seni
      • Perpustakaan
      • Student Lounge
      • Administrasi
      • Unit Penerbitan
      • Kantin
      • Unit Kesehatan
      • Tempat Parkir
  • Kegiatan
    • Pengabdian
      • 2015
      • 2016
      • 2017
      • 2018
      • 2019
      • 2020
      • 2021
      • 2022
      • 2023
      • 2024
      • 2025
    • Seminar
    • Forum Diskusi
    • Gladhi Nalar
    • Dies Natalis PSPSR
      • Dies Natalis 25 PSPSR
      • Dies Natalis 30 PSPSR
    • Open House Virtual
    • Publikasi Buku
    • Jurnal Kajian Seni
  • Alumni
    • Alumni
    • KAGAMA
    • ASPIRASI
    • Legalisasi
    • Translasi Ijazah
  • Beranda
  • Pedoman Seleksi Mahasiswa

Pedoman Seleksi Mahasiswa

  • 12 Januari 2026, 14.57
  • Oleh: pspsr.pasca
  • 0

Proses umum pedoman seleksi calon mahasiswa dilakukan melalui pengisian berkas dan verifikasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) Universitas Gadjah Mada (https://akademik.ugm.ac.id/). Setelah diverifikasi oleh DPP, hasil seleksi diserahkan kepada panitia program studi untuk penilaian lebih lanjut mengenai:

  1. Kemampuan akademik berdasarkan catatan prestasi calon mahasiswa
  2. Kelengkapan persyaratan
  3. Wawancara dengan calon mahasiswa

Poin 1 dan 2 merupakan proses umum untuk calon mahasiswa dari Sekolah Pascasarjana dan UGM, sedangkan poin 3 merupakan proses khusus untuk calon mahasiswa dari Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa. Poin 3 dilakukan karena evaluasi mahasiswa—mengenai orientasi, masa studi, motivasi, dan pengetahuan. Sesuai fakta, Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa menambahkan wawancara sebagai salah satu bentuk penilaian. Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa membutuhkan wawancara untuk mengetahui latar belakang, topik tesis, prestasi, dan tujuan calon mahasiswa. Aspek-aspek tersebut dipilih karena beragamnya latar belakang pendidikan calon mahasiswa. Melalui wawancara, Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa dapat memetakan orientasi, tujuan, dan peluang yang baik dari calon mahasiswa. Setelah adanya wawancara, Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa mendapatkan manfaat, seperti berbagai topik tesis yang menarik, analisis mendalam, berbagai perspektif, dan metode penelitian interdisipliner.

Poin-poin tersebut merupakan proses mekanisme seleksi calon mahasiswa Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa. Hasil seleksi kemudian dilaporkan oleh panitia program studi kepada Dekan Sekolah Pascasarjana menggunakan formulir tertulis yang telah disediakan. Laporan tersebut mencakup nama-nama pelamar yang diterima dan ditolak beserta alasannya. Seleksi pelamar pada semester ganjil dilakukan dari bulan April hingga Juni, dan hasilnya telah diterima oleh Dekan Sekolah Pascasarjana paling lambat minggu pertama bulan Juli. Sedangkan seleksi pada semester genap dilakukan dari bulan Desember hingga awal Januari, dan hasil seleksi telah diterima oleh Dekan Sekolah Pascasarjana paling lambat minggu pertama bulan Januari.

Keputusan akhir mengenai penerimaan dan penolakan calon mahasiswa ditentukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) atas saran Dekan Sekolah Pascasarjana. Penerimaan dan penolakan diberitahukan melalui surat dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik. Surat pemberitahuan penerimaan juga berisi instruksi untuk mendaftar ulang beserta persyaratan pendaftaran sebagai mahasiswa. Mahasiswa baru yang telah diterima harus segera mendaftar ulang pada awal Agustus di semester ganjil. Di semester genap, mahasiswa harus mendaftar ulang pada awal Februari.

Tabel Penerimaan Mahasiswa Tahun Pertama (5 tahun akademik terakhir)

Tahun Akademik Pendaftar
Jumlah Pendaftar Jumlah Diterima Jumlah yang Registrasi
2015/2016 38 30 19
2016/2017 32 30 17
2017/2018 33 30 21
Semester Ganjil 2018/2019 21 20 15
Semester Genap 2018/2019 16 10 9
Semester Ganjil 2019/2020 43 20 18
Semester Genap 2019/2020 35 10 15
Semester Ganjil 2020/2021 32 20 14

Berita Terakhir

  • Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 (Semester Ganjil)
  • “Through The Layers: Selamat Datang Mahasiswa Baru Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa”
  • Optimasi Bimbingan Disertasi: PSPSR Laksanakan Monitoring Kemajuan Studi Mahasiswa Program Doktor
  • Perkuat Sinergi Akademik, Ketua Program Studi Baru PSPSR Gelar Pertemuan Bersama Mahasiswa Program Doktor
  • Wisuda Program Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026: Sekolah Pascasarjana UGM Gelar Pelepasan Wisuda Penuh Hangat
Universitas Gadjah Mada

Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa
Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada

Gedung Unit 2 lantai 1 Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada
Jl. Teknika Utara, Pogung, Sleman, Yogyakarta, 55284

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY