• Universitas Gadjah Mada
  • Sekolah Pascasarjana
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Simaster
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada PENGKAJIAN SENI PERTUNJUKAN DAN SENI RUPA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Akreditasi dan Sertifikasi
    • Pengelola
    • Dosen
    • Pengelola Layanan Akademik
    • Hubungi Kami
  • Akademik
    • Magister
      • Filosofi
      • Spesifikasi Program
      • Kurikulum
      • CPL
      • Profil Mata Kuliah
      • Pendaftaran
      • Akreditasi
    • Doktor
      • Spesifikasi Program
      • Kurikulum
      • Pendaftaran
      • Akreditasi
    • PORTAL DOKUMEN PSPSR
    • Jadwal Ujian
    • Materi
  • Mahasiswa
    • Proses Seleksi
    • Capaian Mahasiswa
      • Kegiatan Mahasiswa
      • Publikasi Jurnal
    • Data Mahasiswa
      • Data Mahasiswa Magister
      • Data Mahasiswa Doktor
    • Fasilitas
      • Ruang Perkuliahan
      • Laboratorium Gamelan/Seni
      • Perpustakaan
      • Student Lounge
      • Administrasi
      • Unit Penerbitan
      • Kantin
      • Unit Kesehatan
      • Tempat Parkir
  • Kegiatan
    • Pengabdian
      • 2015
      • 2016
      • 2017
      • 2018
      • 2019
      • 2020
      • 2021
      • 2022
      • 2023
      • 2024
      • 2025
    • Seminar
    • Forum Diskusi
    • Gladhi Nalar
    • Dies Natalis PSPSR
      • Dies Natalis 25 PSPSR
      • Dies Natalis 30 PSPSR
    • Open House Virtual
    • Publikasi Buku
    • Jurnal Kajian Seni
  • Alumni
    • Alumni
    • KAGAMA
    • ASPIRASI
    • Legalisasi
    • Translasi Ijazah
  • Beranda
  • Spesifikasi Program

Spesifikasi Program

  • 9 Januari 2026, 10.05
  • Oleh: pspsr.pasca
  • 0
Badan Pemberi Penghargaan Universitas Gadjah Mada
Fakultas Sekolah Pascasarjana
Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa
Lembaga Pengajaran Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada.
Gelar/Kualifikasi Lulusan dari program ini akan mendapatkan gelar berupa Master of Arts (M.A.).
Tahun berdiri 1991
Jumlah kredit 46-50
Jumlah Semester 4
Tugas Akhir Tesis
Sertifikat Program Magister terakreditasi oleh BAN PT-DIKTI setiap lima tahun. Program Magister menerima klasifikasi “Unggul” (pada 19/08/2024 hingga 29/11/2027).
Jumlah Mahasiswa 28 (2025/2026 Program Magister)
Jumlah Dosen 21, dengan kualifikasi minimal Doktor
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8 untuk Program Magister
Tahun Spesifikasi Program Ditulis atau Revisi Major 2018
Sistem TI Pendukung yang Berpusat pada Siswa https://simaster.ugm.ac.id/, Sistem Informasi Akademik (UGM), Integrated Databases (Program Studi), Perpustakaan Daring
Laman pspsr.pasca.ugm.ac.id
Hasil Pembelajaran yang Diharapkan (Program Magister) ELOs 1: Menghargai keragaman budaya dan temuan otentik orang lain

ELOs 2: Mampu menyeimbangkan perspektif keilmuan tekstual/artistik dan kontekstual/non-artistik dalam pengkajian seni pertunjukan dan seni rupa

ELOs 3: Mampu merancang dan melakukan penelitian multidisiplin tentang pengkajian seni pertunjukan dan seni rupa.

ELOs 4: Mampu mengembangkan logika, kritis, sistematik, dan berpikir analitis pada riset di seni pertunjukan dan seni rupa

ELOs 5: Mampu menerapkan praktik-praktik kontemporer dalam pengelolaan pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dan pendidikan seni pertunjukan dan seni rupa dengan wacana teoretis

Sosialisasi (1) Booklet and leaflet Program Studi dan Sekolah Pascasarjana

(2) Laman dan media sosial: kami menggunakan Facebook (Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa UGM), Instagram (@pspsr.ugm), twitter (@pspsr_ugm), YouTube (PSPSR UGM) sebagai platform diseminasi  dari visi, misi, sasaran, tujuan, dan aktivitas dari departemen

(3) Laman: http://pasca.ugm.ac.id dan http://pspsr.pasca.ugm.ac.id

(4) Seminar, Konferensi, Diskusi, Gladhi Nalar

(5) Literatur melalui Penerbitan Buku dan Jurnal Kajian Seni

Spesifikasi Kredit (Struktur Program dan Persyaratan) 8 Mata kuliah wajib, 6 Mata kuliah wajib minat (4 mata kuliah di Seni Pertunjukan, 2 mata kuliah di Seni Rupa), 10 mata kuliah bidang, dibagi ke dalam 4 grup dari bidang (berdasarkan kesamaan substansi akademis): (1) Tari, (2) Musik, (3) Teater, (4) Seni Rupa.
Syarat Masuk 1.  Telah menyelesaikan pendidikan program sarjana di bidang seni pertunjukan dan seni rupa atau bidang terkait

2.  Telah lolos seleksi masuk (lihat pilihan tahun di http://um.ugm.ac.id)

Metode Belajar- Mengajar Secara alami menggunakan paradigma STAR; Di Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, STAR dielaborasikan dengan STAR-ARBU untuk mengakomodasi kebutuhan dari analisis fenomena artistik. STAR-ARBU terdiri dari keunikan Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, yaitu (1) A berarti Arts (Seni): Seni Pertunjukan dan Seni Rupa (perubahan minat khusus, seperti tari, musik, teater, melukis, seni rupa, film, fotografi, dan lain sebagainya) menjadi seni pertunjukan dan seni rupa); (2) R berarti Research (Riset), yaitu multi dan interdisipliner; (3) B berarti Beyond Paradigm (Melampaui Paradigma); dan (4) U berarti Up to Date di mana Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa menawarkan kajian pertunjukan dan budaya visual.

Metode STAR utama yang digunakan: Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Studi Kasus, Pembelajaran Mandiri, dll.

Penilaian Menggunakan budaya penilaian yang berbeda yang ditentukan untuk 5 tipe budaya pengajaran dan pembelajaran. Lebih menekankan pada penilaian formatif daripada penilaian sumatif.

(1) Penilaian Mingguan: Presentasi dan diskusi

(2) Ujian Tengah Semester (UTS): Proyek/Tugas (paper, studi kasus, observasi, studi lapangan)

(3) Ujian Akhir Semester (UAS): Proyek/Tugas (paper, studi kasus, observasi, studi lapangan)

(4) Tesis: Ujian Tesis

Menggunakan skala nilai E-A (0-4).

Profil Lulusan Peneliti Seni
• Peneliti di bidang seni, mampu merancang dan menyelenggarakan penelitian multi- dan interdisipliner dengan subjek terkait seni.Akademisi di bidang Studi Seni.
• Seorang akademisi yang mampu menghasilkan studi tentang seni dari perspektif dan pendekatan multidisiplin dan interdisipliner.

Kritikus Seni
• Seorang kritikus yang mampu menghasilkan tulisan dan wawasan kritis tentang fenomena seni.

Kurator Seni
• Seorang kurator yang memahami dan menerapkan perspektif multi- dan interdisipliner dalam kegiatan kuratorial.

Manajer Seni
• Seorang manajer di sektor seni, yang mampu mengelola praktik manajemen seni.

Aktivis Seni
• Seseorang yang terlibat dalam mengorganisir komunitas menggunakan seni sebagai media.

 

Berita Terakhir

  • Kajian Seni dan Agama: Hening, Iman, dan Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Bising
  • Program Studi Magister dan Doktor PSPSR Ikuti Workshop Pemantapan Perubahan Kurikulum TA 2026/2027
  • Forum Museum Internasional: “Heritagisation of Museum Collections” di Ullen Sentalu
  • Through The Layers: Pertemuan Perdana Mahasiswa Baru PSPSR 2025 Genap
  • ​Program Studi Magister PSPSR Matangkan Kesiapan Akademik TA 2025/2026 melalui Rapat Koordinasi Daring
Universitas Gadjah Mada

Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa
Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada

Gedung Unit 2 lantai 1 Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada
Jl. Teknika Utara, Pogung, Sleman, Yogyakarta, 55284

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY